Wellcome

SELAMAT DATANG DI ''HARIAN UMUM LAHAT POS''

Halaman 9

Foto: Omi/jpnn/LAPOS

RAZIA: Petugas Samsat bersama kepolisian Polsek Tebing Tinggi sedang melaksanakan razia pajak kendaraan, Rabu (21/7).

Kembali, Polisi dan Samsat Gelar Razia


LAPOS, Empat Lawang - Diduga banyak pemilik kendaraan yang tidak membayar pajak kendaraannya, sistim adminitrasi satu atap (samsat) dan pihak Polsek Tebing Tinggi, merazia kendaraan yang pajak kendaraanya mati atau yang belum bayar. Razia pajak kendaraan ini dimulai Senin (19/7), dan dilakukan selama 8 hari.
Dari pantauan wartawan Empat Lawang Pos, petugas samsat Provinsi Sumatera Selatan yang diketuai Kasi Penagihan UPTD Empat Lawang, Lahmudin dan anggotanya serta dibantu aparat kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi. Melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi semua kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang lewat jalan Lintas Sumatera Sungai Payang Desa Tanjung Kupang Kecamatan Tebing Tinggi.
Satu persatu petugas Polsek Tebing Tinggi memeriksa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Apakah kendaraan tersebut sudah mati pajak atau belum membayar pajak. “Kita melakukan razia terhadap pajak kendaraan ini gunanya untuk menyadari para pemilik kendaraan, untuk membayar pajak kendaraanya, kalau mereka membayar pajak, hasilnya bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD), untuk propinsi sekitar 70 persen sedangkan untuk daerah 30 persen,” kata Lahmudin, Rabu (21/7).
Dijelaskan Lahmudin, apabila pajak kendaraan sudah mati, pemiliknya harus membayar pajak, “kalau mereka pajaknya mati mereka harus membayar denda sebesar 25 persen dari tanggal yang telah ditentukan, dan kalau lewat dari sebulan akan ditambahkan denda lagi sebesar 2 persen. Dan mereka harus membayar pajak ke Dispenda Provinsi, atau juga bisa melewati Samsat di daerah,” terangnya.
Ditambahkannya, kalau razia pajak terhadap kendaraan ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, dan dilakukan serentak seluruh kabupaten atau kota yang ada di Sumatera Selatan. “Kita lakukan razia pajak ini selama 8 hari, kita mulai Senin lalu kita sudah melakukan razia yang dibantu oleh pihak kepolisian setempat,” jelas Lahmudin.
Terpisah Kapolsek Tebing Tinggi AKP Suparlan melalui Kanit Lantas Iptu Ali Rahman mengatakan, pihaknya akan membantu pelaksanaan razia pajak tersebut. Karena dalam pengawasan dan penertiban lalu lintas merupakan tugas pihak kepolisian. “Melalui upaya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi peraturan dan melengkapi surat kendaraan bermotor yang digunakan,” pungkas Ali. (02/jpnn)