Wellcome

SELAMAT DATANG DI ''HARIAN UMUM LAHAT POS''

Halaman 8

Foto: ist/LAPOS

TUTUP: Puskesmas Pengandonan, salah satu lokasi yang disidak Walikota Pagaralam yang sudah tertutup, Rabu (21/7). 

Wako Sidak, Kantor Telah Digembok
* Wako: Tunda Kenaikan Jabatan Setahun


LAPOS, Pagaralam - Walikota Pagaralam H Djazuli Kuris berang mengetahui masih saja ada temuan pelanggaran dispilin pegawai di instansi lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam yakni PNS Kelurahan Sidorejo dan Puskesmas Pengandonan. Dimana dirinya, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kedua intansi tersebut, ternyata kantor telah ditutup alias digembok sebelum jam kerja berakhir.
Akibat kekecewaanya itu, dirinya mengultimatum akan menunda kenaikan pangkat sejumlah pegawainya di kedua intansi tersebut. Dimana, saat melakukan sidak pada Selasa siang lalu (20/7) sekitar pukul 12.30 WIB kedua kantor tersebut telah tutup dan tidak lagi melayani keperluan masyarakat.
“Saya kecewa dengan kinerja pegawai di kedua instansi tersebut, karena itu saya akan mengambil tindakan akan menunda kenaikan pangkat mereka untuk satu tahun ke depan,” terang dia disela sembutan pembukaan Rapat Koordinasi di tubuh Dinas Pendidikan, Pemudam dan Olahraga (Disdikpora), Rabu (21/7).
Dirinya meminta kepada pihak terkait, salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam untuk segera menindaklanjuti masalah temuan ini. Mengapa hal ini bisa terjadi sehingga pegawai denga begitu saja meninggalkan kantornya. “Jika tidak sanggup menjalani tugas yang telah diamanahkan, silahkan mengundurkan diri saja,” saran Djazuli tegasnya.
 Seharusnya sebagai satker yang melayani masyarakat untuk dapat siap melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Bukan malah melalaikan tugas demi kepentingan pribadi.
Dia juga mengaku, seharusnya disiplin kerja di tegakkan dan harus dipatuhi apalagi diabaikan. Pada saat itu, tegas Djazuli sekali lagi, masih dalam kondisi jam kerja tapi mengapa kantor telah tutup dan dimana para pegwainya.
Seharusnya, mereka masih berada di lingkungan kerja. Karena, sudah menjadi kewajiban para pegawai untuk tetap ngantor sebelum jam kerja berakhir. Dengan begitu, jika mereka pulang sebelum jam kerja berakhir bagaimana untuk melayani masyarakat. Semisal di Kantor Kelurahan Sidorejo terlebih Puskesmas Pengandonan untuk melayani keperluan untuk berobat bagi masyarakat. “Seharusnya tetap di kantor untuk tetap bekerja yaitu memberikan layanan kepada masyarakat,” pinta dia.
Sementara itu, dirinya juga telah meminta kepada pihak terkait yakni pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pendataan terhadap pegawai yang ada di kedua instansi tersebut.
“Kedepan, ini menjadi pelajaran bagi pegawai di instansi yang ada untuk menegakkan disiplin kerja dengan kata lain, untuk tidak meninggalkan kantor selagi jam kerja belum habis,” tukasnya.
Menanggapi hal tersebut Kepala Inspektorat Pemkot Pagaralam Herlan mengaku, dirinya pada saat Walikota Pagaralam melakukan sidak tanpa sepengetahuannya. Yang jelas, menyikapi hal tersebut merupakan pelanggaran disiplin pegawai. “Disiplin kerjanya, tidak diharuskan pegawai untuk meninggalkan kantor apalagi di saat jam kerja,” tambahnya.
Disinggung, siapa yang nantinya bertanggungjawab? Jawab Herlan, masih akan diteliti lebih dalam penyebabnya Kantor  Kelurahan Sidorejo dan Puskesmas tesebut bisa tutup lebih cepat sebelum jam kantor habis.
“Sejauh ini, kita belum mendapat instruksi lebih lanjut dari Bapak Walikota, dan masih menunggu untuk tindaklanjutnya atau sangsi apa yang nantinya atas pelanggaran disiplin ini,” pungkas Herlan. (16)
_______________________________

Foto: gusti/LAPOS

SIMBOLIS: Walikota Pagaralam simbolis menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di RT 06 RW 02 Dusun Dempreokan, Rabu (21/7).

Djazuli Ajak Introspeksi Diri

LAPOS, Pagaralam - Sebanyak 23 kepala keluarga (KK) terdiri dari 89 jiwa yang menjadi korban kebakaran di RT 06 RW 02 Dusun Demporeokan, Kelurahan Pagaralam, Kecamatan Pagaralam Utara mendapatkan bantuan dari pemerintah Kota Pagaralam. Bantuan material dengan total Rp 36 juta tersebut diberikan langsung oleh Walikota Pagaralam Drs H Djazuli Kuris MM.
Dia mengatakan, dibalik kejadian bencana ini merupakan cobaan dari yang maha kuasa dan yakinlah, bahwasanya merupakan ujian untuk menguji kesabaran hamba-Nya. Dan tentunya, kita tidak harus terlarut dalam kesedihan dan tetap teguh.
“Dibalik semua itu, memiliki makna untuk menyadarkan kita untuk menelaah lebih dalam kelemahan kita sebagai hamba-Nya,” aku dia.
Karena itu, sadar akan kelemahan ini maka kita untuk senantiasa tetap introspeksi diri dan jangan pernah teledor dan lalai akan segala sesuatunya sehingga menyebabkan suatu persoalan. Salah satunya, bencana kebakaran seperti ini hingga sangat merugikan kita.
“Atas peristiwa bencana kebakaran ini, bencana cerminan diri untuk introspeksi diri menyikapi berbagai persoalan hingga bencana yang setiap saat akan datang tanpa kita sadari,” tuturnya
Pada kesempatan itu, pemberian bantuan dengan total Rp 36 juta yang dibagikan berdasarkan tingkat kerusakan yang dialami para korban kebakaran yakni untuk rumah yang rata dengan tanah diberi bantuan sebesar Rp 5 juta sebanyak 6 rumah dan rusak ringan masing-masing Rp 1,5 Juta sejumlah 4 rumah. “Dengan adanya bantuan ini agar untuk dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” pinta Djazuli.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakot Pagaralam Saidi Amrullah SSos MM menambahkan, pihaknya mengakui jumlah bantuan yang diberikan memang tidak seberapa, hal demikian dikarenakan anggaran yang disediakan oleh Pemkot Pagaralam memang terbatas. “Kita berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban kebakaran,” katanya.
Terpisah Camat Pagaralam Utara Bakti mengutarakan, pasca kejadian kebakaran pihak selain bantuan dari pihak Pemkot Pagaralam, juga dari pihak terkait lainnya kian mengalir atas kepedulian terhadap korban bencana kebakaran ini.
“Selain itu, pihak Kecamatan, keluarahan berserta warga setempat mengucapkan terima kasih atas bantuan pihak teerkait lainnya, semisal dinsos dan dinkes yang telah mendirikan dapur umum dan pos kesehatan bagi korban,” ulasnya. (16)